PPKI memiliki kepanjangan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tujuan dibentuknya panitia ini adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebelumnya juga telah dibentuk BPUPKI, namun karena menurut jepang BPUPKI terlalu cepat dalam mengambil keputusan mengenai kemerdekaan Indonesia maka dibubarkan. Baru kemudian dibentuk PPKI tepatnya pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Setelah dibentuknya PPKI maka dilangsungkan beberapa sidang dengan beberapa hasil sebagai beikut. Sidang tersebut dilakukan selama 3 kali yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945 dengan hasil sidang PPKI sebagai berikut.
Setelah dibentuknya PPKI maka dilangsungkan beberapa sidang dengan beberapa hasil sebagai beikut. Sidang tersebut dilakukan selama 3 kali yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945 dengan hasil sidang PPKI sebagai berikut.
Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
- Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
- Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
- Membentuk Komite Nasional (Daerah).
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
- Pembentukan Komite Nasional.
- Membentuk Partai Nasional Indonesia.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar