Dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Menengah
Pertama (SMP) terdapat materi yang berhubungan dengan uang, yaitu
tentang uang kartal dan uang giral.
Berikut ini Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral:
Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat umum.
Wujudnya berupa logam dan kertas.
Menimpan uang kartal dalam jumlah yang banyak kurang aman karena resiko kehilangan sangat besar.
Uang Giral
Uang giral adalah dana yang disimpan pada rekening di Bank umum
yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan
perantara cek, bilyet, giro, atau perintah membayar.
Tidak diterima secara umum dalam masyarakat sebagai alat pembayaran.
Wujudnya berupa koran-koran (cek, bilyet, giro, atau perintah membayar).
Lebih mudah dan praktis
Lebih aman karena resiko kehilangan kecil, bila hilang bisa dilaporkan ke Bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar